JAKARTA - Polsek Metro Gambir menggerebek unit apartemen milik selebgram yang juga tercatat sebagai mantan caleg berinisial SA di Apartemen 21 D South, Taman Rasuna Said, Tower 18, Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Ada informasi kepada kita, kita telusuri sampailah kepada tempat yang mengamankan tadi malam. Belum ada arah kesana (penggunaan narkoba karena gagal nyaleg)," kata Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan kepada VOI, Senin, 8 Juli.
Pelaku SA pun diamankan ke Polsek Metro Gambir guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dari pengakuan SA kepada polisi, dia baru sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang dugem bersama rekan-rekannya di bilangan Jakarta Selatan.
"Ini ada kaitannya karena kan stres abis diforced (cerai) juga, jadi banyak (masalah)," kata SA kepada VOI di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Sementara, saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkoba dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak.
"Engga sih kalau gagal nyaleg. Engga terlalu gimana- gimana banget," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Metro Gambir menangkap Bacaleg DPRD Kota Tanggerang Dapil 4 terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu, 7 Juli. Terduga pelaku diketahui berinisial SA.
"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 7 Juli, malam.
Kompol Jamalinus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait adanya pengungkapan narkotika tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyalahgunaan narkotika tersebut.