Bagikan:

JAKARTA - Gugatan cerai Ria Ricis terhadap mantan suaminya, Teuku Ryan akhirnya dikabulkan oleh pihak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Mei.

Tak berselang lama muncul surat gugatan cerai Ria Ricis yang diunggah di laman Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan ialah curhatan Ria Ricis yang tidak mendapatkan nafkah batin dari suaminya.

Hal ini berawal dari masa nifas ke empat bulan, Teuku Ryan tidak menyentuh Ria Ricis hampir delapan bulan lamanya. Ketika ditelusuri lebih dalam hal ini diduga karena Ryan tidak suka dengan sikap Ricis kepada ibunya.

"Setelah lahiran dan masa nifas empat bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali, dan di delapan bulan terakhir penggugat (Ria Ricis) sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stres bekerja," bunyi surat gugatan cerai yang dikutip VOI dari instagram @rumpi_gosip, Senin, 6 Mei.

"Setelah penggugat telusuri alasan Tergugat (Teuku Ryan) kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat," sambung surat itu.

Berkali-kali mendapatkan perilaku tersebut tak heran akhirnya Ria Ricis menganggap dirinya buruk hingga hina karena tidak bisa mendapatkan nafkah batin dari suaminya sendiri.

"Penggugat (Ria Ricis) merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat (Teuku Ryan) selaku suaminya," paparnya.

"Sehingga berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat, karena sebelumnya Tergugat pernah mengatakan 'badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak', termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata," pungkasnya.