Bagikan:

TANGERANG - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tangerang, Ahmad Riyanto angkat bicara soal mantan bakal calon legislatif (bacaleg) PPP Kota Tangerang 2024 berinisial SA yang diduga terlibat kasus narkoba.

Ia mengklarifikasi soal status SA hanya sekadar bacaleg, bukan kader aktif dari PPP Kota Tangerang. Dirinya tak menyangka jika SA pernah mendaftar sebagai bacaleg melalui PPP pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari lalu.

“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kita berikan kartu anggota, karena persyaratan untuk menjadi caleg adalah memiliki kartu anggota, jadi dia bukan pengurus dan bukan Kader PPP. Tapi dia hanya anggota, sebagai caleg,” kata Riyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juli.

Oleh sebab itu, dirinya mengaku kecewa lantaran kasus yang menimpa SA telah membuat pihaknya ikut terseret. Padahal pasca Pileg, SA sudah bukan lagi kader PPP.

"Saya cukup kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu sudah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya saat pencalegan saja," ujarnya

Dengan begitu, pihaknya akan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP miliki SA, sebagai bentuk sanksi atas kasus yang dialami SA terkait penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan mencabut KTA yang bersangkutan," tegasnya.

Meski demikian, Riyanto menilai bahwa SA merupakan sosok yang baik di internal partai. Sehingga ia pun tak menduga jika SA bisa terjerat kasus tersebut.

"Waktu pas pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan ada medical check up (MCU) dan test narkoba, tapi dalam persyaratan itu dia lolos, negatif," tandasnya.

Sebagai informasi, Polsek Gambir berhasil menangkap mantan Caleg PPP Kota Tangerang berinisial SA. SA diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis inex atau ekstasi.

SA yang juga dikenal sebagai selebgram, terciduk di salah satu apartemen Kawasan Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 7 Juli.