Bagikan:

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah konter handphone di Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Benar kami menerima laporan terkait penipuan dan penggelapan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami masih lanjut untuk penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto saat dikonfirmasi VOI, Senin, 8 Juli.

Dalam kasus ini, pelaku yang diketahui berinisial R, karyawati gerai jual beli handphone tersebut sudah mengambil sebanyak 27 data pribadi para pelamar kerja yang ditipunya.

"Ini masih pendalaman, masih penyelidikan. Nanti kalau sudah kelar, perkaranya bisa kami tingkatkan. Saat ini, kami tahap pemeriksaan saksi-saksi termasuk korbannya," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Timur juga masih menunggu laporan lainnya dari para korban penipuan modus melamar kerja yang data pribadinya dicuri untuk pinjaman online (Pinjol).

"Nanti kami kumpulkan dulu (laporan para korban di kasus penipuan modus serupa). Masih pendalaman," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 27 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online oleh sebuah konter handphone. Para korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut keterangan Muhammad Lutfi (31), salah satu korban, aksi kejahatan itu dilakukan oleh terlapor berinisial R, selaku karyawan konter handphone Wahana Store yang beroperasi di lantai 3, Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Puluhan warga tersebut awalnya dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan handphone miliknya bersamaan dengan surat lamaran kepada R, karyawan toko konter handphone Wahana Store PCG Cililitan, Kramat Jati.

Namun rupanya, data para pelamar kerja itu dicuri oleh R untuk mengajukan pinjaman online. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban lebih dari Rp 1 miliar.

"Awalnya R, terlapor, menawarkan pekerjaan sebagai admin konter handphone. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut selvi wajah," kata Lutfi kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat, 5 Juli.

Kemudian tanpa seijin dan sepengetahuan dari para korban, ternyata terlapor R telah menginstal aplikasi di handphone milik para korban.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online yakni seperti Shopeepay later, adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, para korban merasa dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp. 1.017.619.248.

"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," kata salah satu korban warga Ciracas tersebut.