Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan data pelamar kerja yang disalahgunakan untuk pinjaman online oleh oknum tak bertanggungjawab, menjadi perhatian banyak pihak. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberika kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain yang tidak jelas peruntukannya.

“Kami imbau kepada masyarakat jangan terlalu gampang memberikan kartu identitas kepada orang lain, apalagi ke orang yang tidak dikenal. Seperti fotocopy KTP, jangan terlalu gampang," tegas AKBP Armunanto saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 10 Juli.

Kasat mengaku bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan penipuan dokumen yang digunakan untuk pinjaman online di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sekali lagi, kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Karena dari identitas itu bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi korban. Dalam aksinya, terlapor R melakukan modus lowongan kerja.

Kemudian R mencari mangsa dengan catatan korban memberikan identitas asli KTP dan membuat foto selfie diri. Korban berjumlah 26 orang dengan kerugian Rp1 miliar lebih.