YOGYAKARTA – Banyak di antara kita yang ingin tahu apa itu OCCRP yang baru saja merilis daftar tokoh terkorup dunia 2024.
OCCRP merupakan akronim dari Organized Crime Corruption Reporting Project. Ini adalah organisasi nirlaba jaringan jurnalis investigasi global yang berkantor pusat di Amsterdan, Belanda. Organisasi ini fokus merilis daftar tokoh terkorup dunia untuk diberi penghargaan “Person of the Year in Organized Crime and Corruption”.
Dalam laporan “Corrupt Person of the Year 2024”, nama Presiden k-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis tokoh dunia terkorup.
Selain Jokowi, beberapa tokoh dunia lain yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasin, dan pebisnis India,Gautam Adani.
“Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP,” tulis OCRP di laman resminya.
Apa itu OCCRP?
Menyadur laman resminya, OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang dibentuk oleh 24 pusat Investigasi nirlaba. Lembaga ini tersebar di seluruh Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
OCCRP menyedut dirinya sebagai ruang berita nirlaba yang berorientasi pada misi dan bermitra dengan outlet medua lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata.
“Divisi pengembembangan media kami membantu outlet investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani pulik,” tulis OCCRP dalam kolom about us di situs organisasi nirlaba tersebut.
OCCRP didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada 2007, dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, yang menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.
Lembaga ini memiliki visi menjadikan dunia lebih transformatif di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Sementara misi OCCRP yakni menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigasi di di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan dan korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban dari pihak yang berkuasa.
“Korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintah otokratis berkuasa,” ujar publisher OOCRP Drew Sullivan.
Selama beroperasi, OCCRP pernah terlibat dalam peliputan spyware Pegasus serta kebocoran data Panama Papers. Tak hanya itu, organisasi ini juga telah membuat lebih dari 702 pejabat dunia mengundurkan diri atau diskors dari jabatan.
Laporan-laporan yang mereka terbitkan telah menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, hingga lebih dari 100 aksi korporasi.
OCCRP pernah dinominasikan untuk hadiah Nobel Perdamaian pada 2023 oleh Profesor Wolfgang Wagner di Vrije UUniversiteit Amsterdam atas laporan yang “berkontribusi pada perdamaian dengan mengungap korupsi politik dan kejahatan terorganisis”.
Pada 2017, OCCRP juga mendapatkan Penghargaan Pulitzer untuk laporan mengenai Panama Papers Series.
Selain itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eripa juga ikut memberikan penghargaan kepada lembaga yang berfokus pada isu korupsi itu.
Dari Mana Sumber Dana OCCRP?
Untuk menjalankan aktivitasnya, lembaga nirlaba ini mendapatkan sumbangan dana dari organisasi-organisasi seperti The Bay and Paul Foundations, Dutch Postcode Lottery, European Instrument for Democracy and Human Rights, Ford Foundation, Fritt Ord Foundation, German Marshal Fund.
Donator OCCRP juga berasal dari Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Kementerian Luar Negeri Denmark, National Endowment for Democracy, Oak Foundatiion, Open Society Oundation, Puech Foundation, Rockefeller Brothers Funs, Skoll Foundation, US Agency for Internasional Development, hingga Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Pada 2024, OCCRP menerima pendanaan dari enam donator pemerintah, termasuk Amerika Serikat, Perancis, Swedia, serta sejumlah yayasan swasta yang mendukung jurnalisme investigasi.
Lebih lanjut, pendanaan akivitas OCCRP juga berasal dari donasi publik serta layanan keanggotaaan bagi pembaca media tersebut yang diberi nama Accomplice Program.
Organisasi ini membuka donasi 10-1.000 dollar AS (Rp162 ribu hingga Rp16 juta ) per bulan bagi publik yang ingin mendukung jurnalisme investigasi. Sumbangan diterima secara transfer, Paypal, atau berbentuk Bitcoin.
SEE ALSO:
Berkat donasi tersebut, OCCRP memiliki aset hingga 21,9 juta dollar AS atau sekitar Rp356 miliar pada 2023. Akan tetapi, mereka menanggung liabilitas sebesar 1 juta dolar AS (sekitar Rp16,9 miliar).
OCCRP menolak sumbangan dana dari pejabat terpilih dan kandidatnya, partai politik, dana ilegal, serta dana yang menimbulkan konflik kepentingan, merusak reputasi, dan membahayakan independensi atau operasional OCCRP.
Demikian informasi tentang apa itu OCCRP. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.