JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai mustahil Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menuduh sembarangan terkait masuknya nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam nominasi tokoh terkorup 2024 di dunia.
"OCCRP tentu tidak sembarangan menilai seseorang paling korup. Mereka tentu melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang rasional. Apalagi mereka itu para jurnalis dan mantan jurnalis, tentu sudah seharusnya menggunakan standar objektifitas dalam menilai. Hal itu memang sudah menjadi standar seorang jurnalis dalam bekerja," ujar Jamiluddin kepada VOI, Kamis, 2 Januari.
Menurutnya, ada teknis mendalam yang dilakukan OCCRP sehingga menghasilkan rilis nominasi finalis 'Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi' 2024 berisi nama Jokowi dan empat tokoh lain.
Dengan keluarnya rilis itu, lanjut dia, OCCRP tentu tidak ingin kredibilitas organisasinya tercoreng lantaran dianggap mengada-ada.
"Karena itu, kecil kemungkinan OCCRP memasukkan Jokowi sebagai tokoh paling korup dengan tujuan untuk mendowngrade reputasi Jokowi. Sebab, kalau itu tujuan OCCRP maka reputasi lembaganya yang akan ambruk," sambungnya.
Jamiluddin menyampaikan pro kontra dari respons rilis OCCRP wajar. Namun, agar terang benderang ia menilai OCCRP perlu membuka metode dan data yang dijadikan dasar nama Jokowi masuk nominasi tokoh terkorup 2024.
"Dengan begitu, penilaian OCCRP terhadap Jokowi tidak diinterpretasikan berbagai versi. Tidak juga dibawa ke ranah politik, sehingga penilaian OCCRP mengenai tokoh yang paling korup menjadi hilang substansinya," kata Jamiluddin.
BACA JUGA:
Diketahui, OCCRP merilis daftar tokoh terkorup dunia untuk diberi penghargaan 'Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi' pada Selasa, 31 Desember 2024.
Dalam laporan 'Tokoh Terkorup 2024' nama Jokowi masuk dalam daftar finalis bersama empat tokoh lain.
Keempatnya yakni Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pebisnis India, Gautam Adani.
“Kami meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain di jaringan global OCCRP,” tulis OCRP di laman resminya.
OCCRP diketahui organisasi nirlaba jaringan jurnalis investigasi global yang berkantor pusat di Amsterdan, Belanda.