Bagikan:

JAKARTA – Organized Crime and Corruption Reporting Poject (OCCRP) mendadak menjadi perhatian di Indonesia seusai memasukkan Presiden Ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar nominasi tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menyebut ini sebagai fitnah dan framing jahat yang tidak disertai bukti.

Kabar ini jelas menggemparkan masyarakat Indonesia. Apalagi OCCRP merilis pengumuman tersebut tak lama setelah Jokowi merampungkan jabatannya sebagai presiden dua periode.

Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang banyak dipilih tahun ini. Mantan Wali Kota Solo ini disandingkan dengan empat tokoh lainnya yaitu Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha dari India Gautam Adani.

Pemimpin sekaligus salah satu pendiri OCCRP Drew Sullivan mengatakan, pemimpin negara yang korup perlu dipublikasikan karena mereka dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia menyebut pemerintahan yang korup akan membuat konflik karena negara menjadi tidak stabil.

Sementara itu, Jokowi dinilai gagal paham dengan pengertian korupsi, setelah ia menuntut pembuktian tindakan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Barisan Sakit Hati

OCCRP adalah jaringan jusnalis investigasi global yang berkantor di Amsterdam dengan staf di enam benua. Organisasi ini didirikan pada 2006 dan mengkhususkan diri dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi.

OCCRP menerbitkan beritanya melalui media lokal dan dalam bahasa Inggris serta Rusia melalui situs webnya. OCCRP bekerja sama dan mendukung lebih dari 50 media independen di enam benua termasuk Eropa, Afrika, dan Asia Tengah. Pada 2017, NGO Advisor menempatkan mereka di urutan 69 di dunia dalam daftar tahunan tentang 500 organisasi non-pemerintah (LSM) terbaik.

Jokowi, bersama empat tokoh lainnya masuk sebagai finalis berdasarkan voting suara terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia.

“Kami meminta (voting) nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah: Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani," demikian laporan OCCRP.

Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja kembali digelar di sekitaran Istana, Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). (Ist)

Meski menempatkan mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korup Tahun ini, ORCCP menegaskan bukan berarti lima nominasi lain lebih sedikit tindak kejahatannya dibandingkan Al-Assad.

Masuknya nama Jokowi dalam nominasi tokoh terkorup 2024 tentu saja membuat gaduh rakyat Indonesia. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, menyebut publikasi OCCRP seperti mencerminkan suara barisan sakit hati.

"Itu suara barisan sakit hati, mereka yang belum bisa move on dari kekalahan di Pilpres. Ada jejak digital bahwa OCCRP membuka ke publik untuk menominasikan sakit hati itu yang memobilisasi suara," kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Andy menilai secara metodologi, publikasi itu tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Ini jelas berbeda dengan survei ilmiah dengan pengambilan sampelnya yang sangat cermat untuk menghindari bias," ujar mantan jurnalis ini.

Gagal Paham Korupsi

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana menyebut pemberitaan media asing dan publikasi OCCRP tidak bisa disebut sebagai suara barisan sakit hati. Karena menurut Bayu media dan wartawan tersebut tidak memiliki kepentingan langsung dengan Indonesia.

Selain itu, mereka juga bukan bagian dari elite-elite yang mencoba merebut kekuasaan dari tangan pemerintah. "Justru karena tidak punya kepentingan maka sebenarnya bisa dikatakan relatif independen dalam penilaian mereka [OCCRP]," jelas Bayu.

"Respons-nya pun bukan kill the messenger (membunuh atau menyerang pembawa berita) tapi ini kritikan yang harus direspon dengan evaluasi,” imbuhnya.

Bayu menambahkan, ini seharusnya menjadi masukan bagus bagi Presiden Prabowo untuk berhati-kati karena sudah diingatkan oleh OCCRP.

Sementara, pengamat hukum pidana Masykur Isnan menegaskan, korupsi memiliki pengertian luas, tidak sekadar memberi dan menerima uang atas suatu perbuatan tercela atau melawan hukum. Yang termasuk korupsi di antaranya adalah pemanfaatan kewenangan dan kekuasaan yang ujungnya bukan untuk kepentingan publik.

“Apakah kemudian Jokowi melakukan ini atau tidak, maka acuan utamanya rasa keadilan di publik, mungkin ini salah satu barometer adanya suara publik dan perhatian masyarakat internasional,” ujar Isnan saat dihubungi VOI.

“Cacat utama dan catatan penting Jokowi adalah soal rusaknya demokrasi dan kemunduran semangat reformasi yang telanjang dipertontokan menjelang akhir era Jokowi,” kata dia menambahkan.

Warga membaca visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 pada baliho yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (8/1/2024). Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. (ANTARA/Galih Pradipta/tom)

Soal Jokowi yang terlihat aktif mengelak terkait berita miring akhir-akhir ini menyusul dirinya dinobatkan sebagai salah satu tokoh korupsi 2024, Isnan menyebut seharusnya eks Gubernur DKI Jakarta itu tidak perlu terlalu resisten.

Sikap Jokowi yang seperti ini, merasa difitnah dan adanya potensi muatan politis, dikhawatirkan justru memperkuat sentimen negatif publik dan masyarakat internasional.

“Permintaan pembuktian atas proses kebebasan berpendapat ini sangat tidak tepat, mungkin bisa dipilih yang lebih strategis, misalnya apa saja capaian keberhasilan Jokowi selama menjabat?” pungkasnya.