KPK Angkut Barang Bukti dari Kantor Dinas PUPR Terkiat Kasus di Bandung Barat
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledah empat lokasi berbeda di Bandung Barat dan menemukan barang bukti, termasuk barang bukti elektronik. 

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat pada 2020.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Maret.

Adapun empat lokasi yang digeledah adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, CV  SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.

Terkait kediaman yang digeledah itu, Ali tak merincinya. Sebab, hingga saat ini tersangka dalam kasus tersebut belum diumumkan ke publik.

"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Dinas Sosial Bandung Barat. Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020.

Hanya saja, KPK belum memberikan uraian lengkap dari kasus ini serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka secara terbuka. 

Sebab, sesuai ketentuan di masa kepemimpinan Firli Bahuri, cs, pengumuman tersangka akan disampaikan saat penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan tersangka telah dilakukan.

Selain itu, pengumuman ini tersangka dan konstruksi perkara belum diumumkan karena penyidik masih menyelesaikan pekerjaan mereka.