Cari Bukti Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar
KPK (Foto: DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat. 

Hal ini dilakukan untuk mencari bukti dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019.

“Tim melakukan penggeledahan di Kantor Bapeda Provinsi Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Maret. Belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil dibawa oleh penyidik. Sebab, penggeledahan masih berlangsung hingga saat ini.


Penggeledahan terkait kasus ini juga dilakukan pada Kamis, 18 Maret kemarin. Saat itu, penyidik menggeledah rumah pihak terkait dalam perkara ini dan mengamankan barang bukti berupa dokumen.

Hanya saja, Ali tak memaparkan kediaman siapa yang digeledah oleh penyidik. Mengingat, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka maupun pihak yang terkait dalam perkara tersebut.



Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 sampai 2019. Dalam pengembangan perkara ini, komisi antirasuah bahkan sudah menetapkan tersangka baru.

Hanya saja, berdasarkan kebijakan pimpinan saat ini, pengumuman tersangka dan kronologi perkara ini masih belum dapat disampaikan.

KPK meminta masyarakat untuk bersabar. Karena, hingga saat ini penyidik masih bekerja mengusut kasus tersebut.

Terkait kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim. Penetapan ini adalah hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK.

Adapun kasus ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat empat orang pada 15 Oktober 2019 lalu. Mereka yang terjerat operasi senyap tersebut adalah upati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.