Usut Dugaan Gratifikasi Tahun 2011-2017, KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Selain melakukan penggeledahan di tiga tempat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan di dua lokasi yang berbeda untuk mengusut dugaan gratifikasi yang terjadi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Ada dua lokasi yang digeledah oleh penyidik dan yaitu kantor Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda.

"Hari ini, 8 Januari tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Kantor Wali Kota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu," kata Plt Juru Bicara bidang penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Januari.

Fikri mengatakan, kegiatan penggeledahan ini masih dilakukan hingga saat ini. Sehingga, Ali belum menjelaskan lebih lanjut soal penggeledahan ini.

"Perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.

Diketahui, hari ini KPK juga melakukan penggeledahan di tiga kantor dinas di Pemkot Batu. Adapun tiga kantor dinas yang digeledah oleh tim penyidik KPK adalah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yaitu kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Pariwisata Kota Batu pada Rabu, 6 Januari lalu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata pada dinas pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017.

Sebagai informasi, pada September 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.

KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.