Bagikan:

JAKARTA - Polisi memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan modus menawarkan pekerjaan like dan subscribe konten YouTube. Keduanya disebut berada di Kamboja.

"Setidaknya ada 2 orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 3 Juli.

Keduanya disebut sebagai aktor intelektual dalam sindikat penipuan online atau scam. Satu dari dua buronan itu berinisial D.

Dalam memburu kedua buronan itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melacak secara pasti keberadaannya.

"Kita akan lakukan efektivitas koordinasi dengan Divhubinter untuk melakukan pencarian maupun pengejaran terhadap pelaku," kata Ade.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial EO dan SM.

Keduanya berperan mengumpulkan data orang-orang yang digunakan untuk membuka rekening bank Indonesia. Kemudian, rekening dijadikan tempat penyimpanan hasil penipuan.

Sindikat ini telah berhasil memperdaya korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp806 juta.