Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di sejumlah pelabuhan. Diduga terjadi kecurangan yang berkaitan dengan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran.

“Bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 27 Juni.

Adapun proyek yang disebut terjadi praktik korupsi adalah Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran 2015-2017, Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Tahun Anggaran 2015-2016, dan Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Banoa Tahun Anggaran 2014-2016.

Terakhir, KPK juga mengusut Paket Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau Tahun Anggaran 2013 dan 2016. Tessa mengatakan ada sembilan tersangka yang telah ditetapkan.

“Terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” tegasnya.

Meski begitu, Tessa belum memerinci soal tersangka dan kronologi dugaan korupsi di pelabuhan ini. Katanya, penyidikan masih terus dilakukan.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, di antaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan penyidik lainnya,” ujarnya.

“Setiap perkembangan penyidikan ini kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan ini dapat terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Tessa.