Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai proyek pengerukan sejumlah pelabuhan yang berujung dikorupsi mencapai ratusan miliar rupiah. Angka tersebut untuk delapan paket pengerjaan.

“Total nilainya sekitar Rp500-an miliar karena ada delapan paket pengerukan di dalamnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada VOI saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Juli.

Sementara untuk jumlah kerugian negara akibat praktik lancung yang ditimbulkan, Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab, penghitungan masih dilaksanakan.

Begitu juga dengan pihak yang melakukan penghitungan kerugian negara belum dirinci. “Belum ada (jumlah kerugian, red) karena masih berproses penghitungannya,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

“Sementara untuk pihak yang menghitung belum ada informasi dari penyidik,” sambung Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017. Paket pekerjaan yang kekinian diusut adalah pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015-2016; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa tahun anggara 2014, 2015, dan 2016; serta paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aditya Karya pada Senin, 22 Juli.

KPK saat ini belum memerinci materi pemeriksaan terhadap Aditya. Tapi, saksi yang dipanggil biasanya mengetahui praktik lancung yang sedang diusut.