Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aditya Karya sebagai saksi pada hari ini, Senin, 22 Juli. Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengerukan sejumlah pelabuhan.

“KPK melakukan pemeriksaan saksi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Juli.

Tessa belum memerinci materi pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini. Namun, pihak yang dipanggil biasanya mengetahui dugaan korupsi yang sedang ditangani komisi antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AK yang merupakan pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penyidikan baru dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran pada beberapa pelabuhan di Indonesia. Ada sembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun dugaan korupsi ini terjadi sekitar 2013 sampai 2017. Paket pekerjaan yang kekinian diusut adalah pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015-2016; paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa tahun anggara 2014, 2015, dan 2016; serta paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.