Bagikan:

JAKARTA - Pihak keluarga bocah berinisial QAK (6) yang tewas akibat jatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, menolak dilakukan proses autopsi.

"Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan autopsi karena itu murni musibah. (korban luka) Di bagian kepala," kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Juni.

Meski begitu, Polsek Cakung tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Walaupun keluarganya tak mau diusut, namun kami tetap melakukan pemeriksaan. Kami sudah memanggil keluarga korban dan saksi-saksi yang merupakan teman korban," katanya.

Korban terjatuh saat sedang menunggu guru mengajinya datang. Korban menunggu bersama teman-temannya.

"Kemudian korban bersandar di salah satu jendela yang ada angin-angin nya gitu. Ternyata itu sudah lapuk jendelanya, akhirnya terjatuh," ujarnya.

Dia memastikan peristiwa murni musibah berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Sementara dari keterangan Arum, asisten rumah tangga keluarga korban mengatakan, korban QAK keluar dari rumah sekitar pukul 16.00 WIB untuk mengaji di lantai 8 rusun tersebut.

"Saya tidak tahu peristiwa jatuhnya korban karena sedang mengasuh adiknya yang sedang tidur. Saya tahunya dari petugas keamanan dan petugas OB kalau korban jatuh dari lantai 8. Saya lihat kondisinya sudah berdarah di hidung dan bagian belakang (kepala)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Selasa, 25 Juni, sore. Menurut informasi yang dihimpun, korban terjatuh ketika tengah bermain di lantai 8 rumah susun tersebut.