Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar telah mengidentifikasi sejumlah juru parkir (Jukir) liar yang meminta uang Rp300 ribu secara paksa kepada bus pariwisata di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Tiga pelaku juru parkir liar sudah teridentifikasi, mereka berinisial B, R dan F. Kini dalam pengejaran," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Juni.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Sawah Besar masih melakukan penyelidikan terhadap para jukir liar yang kerap mangkal di kawasan Masjid Istiqlal.

"Untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan," ucapnya.

Pasca kejadian tersebut, tim gabungan dari Polsek, Dishub dan Satpol PP melakukan evaluasi ke depan agar lebih tegas menindak para jukir liar Masjid Istiqlal.

"Kami juga akan tindak tegas terhadap supir bus untuk tidak menurunkan penumpang sembarangan. Polsek Sawah Besar mendukung penindakan tegas dan terukur dari Satpol PP dan Dishub terhadap jukir liar," katanya.

Seperti diketahui, kejadian aksi pemalakan itu dialami sopir bus pariwisata dan direkam video amatir. Video itu juga diunggah media sosial instagram. Dalam rekaman video itu terlihat sejumlah pria diduga jukir liar sedang berdiri di depan bus pariwisata yang hendak parkir di kawasan Masjid Istiqlal.

Dalam keterangan video disebutkan, jika para jukir liar itu meminta awak bus pariwisata membayar Rp300 ribu untuk biaya parkir. Jika menolak membayar Rp300 ribu, para jukir liar mengancam akan memecahkan kaca bus pariwisata tersebut.

Aksi pemalakan di kawasan Masjid Istiqlal tersebut terjadi pada Jumat kemarin, 21 Juni 2024. Ironisnya, tak jauh dari para jukir liar berdiri terdapat mobil dinas perhubungan (Dishub).

"Parkir di sekitaran Istiqlal bayar 300 K, hingga ancam pecahkan kaca," tulis keterangan video.

"Parkir bus pariwisata di Jakarta emang ga ada rasa aman, dibumbui ancaman pemecahan kaca, memalukan sekelas DKI," tulis keterangan video.