JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh beberapa Densus 88 Antiteror. Polri mengklaim tak lagi ada permasalahan di balik aksi penguntitan tersebut.
"Sudah tidak ada masalah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 10 Juni.
Menurutnya, persoalan itu telah disampaikan oleh Kadiv Humas Irjen Shandi Nugroho beberapa waktu lalu.
Saat itu juga sudah dijabarkan langkah yang diambil Polri terhadap anggota Densus 88, Bripda Iqbal Mustofa.
"Sudah disampaikan pak Kadiv Humas ya, tentunya sudah disapaikan juga progres internal kami," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:
Shandi sempat menyampaikan bila Bripda Iqbal Mustofa telah menjalani pemeriksaan di Paminal Divisi Propam Polri. Hasilnya, dinyatakan tidak ada permasalahan yang ditemukan.
"Dari DivPropam, kami dapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Shandi
Selain itu, Shandi juga menyamapaikan bila aksi penguntitan itu sudah ditutup ketika adanya pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara peluncuran GovTech di Istana Negara, 27 Mei.
"Yang paling utama adalah ketika para pemimpin..itukan kejadian seminggu yang lalu, kemudian hari senin-nya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-peminpin lembaga," kata Shandi