Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ditemukan profilling Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Ardiansyah di ponsel milik oknum anggota Densus 88 Polri yang melakukan penguntitan.

Hal itu diketahui setelah oknum Densus 88 diperiksa usai diamankan oleh tim pengawal Jampidus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profeling dari pada Pak Jampidsus," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 29 Mei.

Kemudian, oknum Densus 88 Antiteror itupun dibawa Ke Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut. Usai dirasa cukup, langsung dikembalikan ke Polri melalui Paminal.

"Pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena ybs adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut.

Jampidsus dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) saat sedang makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Mei.

Namun, satu di antaranya diamankan personel Polisi Militer yang mengawal Jampidsus. Belakangan diketahui oknum Densus 88 itu berinisial Bripda IM.