Bagikan:

JAKARTA - Polri diminta menjelaskan keterlibatan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Tindakan anggota Densus 88 menguntit aparat dianggap menyalahi prosedur.

Insiden ini menarik perhatian publik setelah salah satu dari dua orang yang menguntit diduga anggota Densus 88 telah ditangkap pengawal Jampidsus Febrie Adriansyah yang saat itu ingin makan malam di bilangan Cipete, jakarta Selatan. Saat ini IM diamankan di Kejaksaan Agung.

Identitas sosok IM yang tertangkap dan diduga kuat anggota dari Detasemen Khusus 88 itu tersebar di sosial media.

Berdasarkan penelusuran VOI melalui aplikasi getcontact sosok Iqbal Mustofa memiliki beberapa nama panggilan seperti Carik Narto, Sunarto bkm, Pa Narto dan Narto kalinyamat. Kalinyamat merupakan salah satu nama kelurahan yang berada di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah tengah jadi sorotan. Diketahui, Febrie saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Sementara sebelumnya, ramai di media sosial Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, yang terlihat dikelilingi oleh pasukan kendaraan konvoi yang bersirene.

Dalam sebuah video yang beredar, nampak kendaraan roda dua dan mobil rantis berlogo Brimob berlalu lalang menyalakan sirinenya ketika melewati depan kantor Kejagung RI. Kendaraan dengan jumlah sekitar tujuh sepeda motor dan dua mobil rantis yang terlihat diduga milik Tim Densus 88. Peristiwa terjadi pada hari Senin, (20/5) usai IM ditangkap pengawal Febrie Andriannsyah, Minggu, (19/5).