Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait kabar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Pascakejadian itu, kondisi Jampidsus Febrie dalam kondisi baik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, saat dihubungi Minggu 26 Mei, mengatakan pascakerjadin itu kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kondisi baik dan masih bisa berkomunikasi.

"Saat ini pak Febrie dalam kondisi sehat dan tak mengalami kendala komunikasi. Enggak apa, mudah-mudahan enggak ada apa-apa," kata Ketut kepada VOI.ID.

Sebelumnya, beredar kabar Febrie dikuntit anggota Densus 88 Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh dua orang yang menyaksikannya, yang mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mereka mengamati ketika dua anggota Densus 88 itu keluar dari restoran, salah satunya segera diamankan oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil melarikan diri.

Ketut pun mengaku belum mengetahui secara detail perihal tersebut dan meminta waktu untuk bisa membuka secara gamblang kepada publik.

"Sampai saat ini saya belum dapat info detail apa pun soal itu ya. Nanti kita akan sampaikan," singkat Ketut mengakhiri panggilan.

Kejagung diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar. Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Febrie memang belakangan ini diawasi oleh polisi militer TNI atas instruksi karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi yang besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi IUP PT Timah senilai Rp 271 triliun.