Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan anggota Densus 88 Polri, Bripda Iqbal Mustofa, yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Korps Bhayangkara. Namun, dari hasil pemerikaan, Polri justru menyatakan tidak ada permasalahan yang ditemukan.

"Dari DivPropam, kami dapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 30 Mei.

Bahkan, Shandi juga menyampaikan persoalan penguntitan itu sudah ditutup seiring adanya pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara peluncuran GovTech di Istana Negara.

Kedua pimpinan instansi penegak hukum itupun disebut juga sudah menyampaikan secara tegas bila kepolisan dan kejaksaan tak ada masalah apapun.

"Yang paling utama adalah ketika para pemimpin..itukan kejadian seminggu yang lalu, kemudian hari Senin-nya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-peminpin lembaga pada saat ada kegiatan di istana," ucapnya.

"Seharusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dengan kepolisian," sambung Shandi.

Masih berkaitan dengan aksi penguntitan, Shandi sempat menyinggung dugaan pihak yang mencoba mengadu domba Polri dengan Kejaksaan Agung.

Tapi, ditegaskan bila kedua instansi penegak hukum tersebut akan selalu bersinergi, khususnya dalam memberantas tindak pidana.

"Jangan sampe bahwa kalo kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan kepolisan nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para korupstor, kedepan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," kata Shandi.

Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Anti-Teror Polri (Densus 88) saat sedang makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 24 Mei.

Namun, satu di antaranya diamankan personel Polisi Militer yang mengawal Jampidsus. Belakangan diketahui oknum Densus 88 itu berinisial Bripda IM.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ditemukan profilling Jampidus Febrie Ardiansyah di ponsel milik oknum anggota Densus 88 Polri yang melakukan penguntitan.

Hal itu diketahui setelah oknum Densus 88 diperiksa usai diamankan oleh tim pengawal Jampidus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profeling dari pada Pak Jampidsus," kata Ketut.