JAKARTA - Tugas humas yang utama dalam suatu instansi atau perusahaan memberikan penjelasan dari wilayah yang abu-abu menjadi hitam atau putih. Tak hanya itu, pernyataan dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto yang menyebutkan tidak adanya masalah lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung terkait penguntitan anggota densus 88 justru menjadi masalah.
Demikian hal ini disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung dalam akun youtube officialnya yang dikuttip VOI, Minggu, 2 Juni.
Rocky mengatakan penguntitan anggota densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah, sudah jelas melanggar tupoksi dari detasemen 88 itu sendiri. Belum lagi ditambah dengan penjelasan dari Menkopolhukam yang menyebutkan sudah tidak ada masalah lagi setelah memanggil kapolri dan kejagung.
"Seolah-olah dengan pemanggilan kepada kapolri dan jaksa agung, itu masalah sudah tidak ada lagi. Pernyataan Menkopolhukam yang menyebutkan tidak ada masalah lagi justru tanpa sadar meunjukkann masalah itu memang ada antara kepolisian dan jaksa agung. Ini kan bukan masalah keluarga di mana tetangga tidak perlu mengetahui apa yang sedang terjadi. Ini masalah publik yang merasa terganggu akibat anggota densus yang seharusnya mengejar teroris malah menguntit jampidsus." kata Rocky Gerung.
BACA JUGA:
Rocky menyebutkan dengan adanya pengakuan penguntitan dari kedua humas instansi negara itu membuka potensi dugaan jampidsus menyimpan bahan-bahan peledak. Menurut Rocky, seharusnya kedua humas itu menerangkan kepada publik sebenarnya apa yang sedang dipertengkarkan antara kepolisian dan kejaksaann saat ini.
"Selama ini kita sebagai publik selalu diberikan jawaban yang tidak menerangkan secara jelas dengan kalimat sudah diselesaikan. Tujuannya pemberian kalimat itu untuk menutup masalah supaya tidak mmeluas. Nah ini kan sudah terlanjur meluas. Masalah penguntitan ini seperti bara api yang masih menimbulkan asap di mana publik wajib menagih penjelasan atas apa yang sedang terjadi antara kepolisian dan kejaksaan," kata Rocky Gerung.
Dia menuturkan jika masalah penguntitan tidak segera dijelaskan dan dibuka seterang-terangnya, maka publik lama-lama akan mempercayai informasi yang beredar di sosial media terkait pengungkapan korupsi timah yang diungkap pihak kejaksaan.
"Belum lagi ditambah dengan pertanyaan para jurnalis yang kritis, dan akhirnya publik percaya atas dugaan ini dan itu. Masyarakat sedang menunggu untuk melihat apakah kasus di Pulau Bangka atau keterlibatan Jenderal inisial B hanyalah sebatas rumor belaka," sindirnya.
Rocky juga mencatat bagaimana kasus ini mulai menghilang begitu saja setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terlihat akrab dan bergandengan tangan dengan disaksikann Menkopolhukam Hadi Tjahjanto di istana negara.
Sebelumnya telah diberitakan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan anggota Densus 88 Polri, Bripda Iqbal Mustofa, yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Korps Bhayangkara. Namun, dari hasil pemerikaan, Polri justru menyatakan tidak ada permasalahan yang ditemukan.
"Dari DivPropam, kami dapat informasi bahwa anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 30 Mei.
Bahkan, Shandi juga menyampaikan persoalan penguntitan itu sudah ditutup seiring adanya pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara peluncuran GovTech di Istana Negara.
Kedua pimpinan instansi penegak hukum itupun disebut juga sudah menyampaikan secara tegas bila kepolisan dan kejaksaan tak ada masalah apapun.