Bagikan:

JAKARTA - Polri mengklaim konvoi anggota Brimob di sekitaran Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan patroli biasa. Meski, kegiatan itu dilakukan disaat aksi penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror.

"Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 30 Mei.

Tapi, Shandi menyebut kegiatan patroli anggota Brimob kerap dipersepsikan berbeda. Padahal, tujuannya hanya untuk menjaga keamanan sesuai dengan tupoksi kepolisian.

"Kadang-kadang suka dijabarkan, suka diandai-andaikan, suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,"

"Namun perlu kita harus ketahui bersama memang tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli, apakah itu patroli gabungan, atau patroli sendiri sendiri, atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas dan sebagainya," ucap Shandi.

Selain itu, dikatakan juga pelaksanaan patroli juga akan meningkat ketika mendekati hari tertentu, dalam hal ini HUT Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.

"Tentu saja volume kegiatan patroli akan ditambah untuk bisa memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan baik dan Kamtibmas juga bisa berjalan dengan baik," kata Shandi.

 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi anggota Brimob masuk dalam rangkaian aksi penguntitan Jampidus. Persoalan itupun sudah diselesaikan oleh pimpinan Kejaksaan Agung dan Polri.

"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik," kata Ketut.