Bagikan:

JAKARTA - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap sosok S, pemilik akun Facebook asli Icha Shakila. Rencanannya pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin, 10 Juni, pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan pemeriksaan ini terkait dengan kasus dua ibu muda yang mencabuli anak kandungnya.

“Iya, betul (S, pemilik akun asli Icha Shakila yang diperiksa)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin, 10 Juni.

Ade Ary mengatakan, pemeriksaan dilakukan ini akan dilakukan di kediaman S di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, S baru selesai melahirkan.

"Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah. Karena yang bersangkutan baru saja melahirkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian mengidentifikasi akun Facebook bernama Icha Shakila, yang dikelola oleh seorang wanita berinisial S, dalam kasus ibu cabuli anak. Namun, akun itu diretas dan diduplikasi memakai data dari pemilik akun Facebook Icha Shakila.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peretasan dan duplikasi dilakukan orang tak dikenal (OTK) berinsisial M. Menurutnya, S menjadi korban kejahatan siber.

“Bahwa benar saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil digital forensik, namun menggunakan foto orang yang sama. Diduga pelaku menduplikasi akun Facebook milik saudari S untuk melakukan kejahatan,” kata Ade dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni.

"Sekitar September 2021 pemilik akun Facebook Icha Shakila dikirimi pesan oleh orang yang tidak dikenal bernama M. Mulanya diperintahkan untuk mengirimi foto setengah badan dengan memegang KTP,” ujarnya.