Bagikan:

JAKARTA - Polisi sudah mengamankan ibu berinisial R yang viral karena menyetubuhi anak kandungnya di Tangerang Selatan. Dari hasil pemeriksaan, wanita itu mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena diancam oleh seseorang.

Ancaman terhadap tersangka berawal saat dihubungi oleh seseorang melalui media sosial Facebook dengan akun Icha Shakila. Dalam komunikasi itu, tersangka ditawari pekerjaan.

"Pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 3 Juni.

Dengan alasan kebutuhan ekonomi, tersangka R melakukan permintaan itu. Dia pun mengirimkan fotonya yang tanpa busana.

Kemudian, akun Icha Shakila justru meminta lebih. Tersangka diperintahkan untuk membuat video yang menampilkan adegan pornografi.

Tersangka juga dijanjikan uang belasan juta. Bahkan, tersangka diancam bila tak menuruti, foto-fotonya yang menampilkan kondisinya tak berbusana akan disebar.

"Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya," sebutnya.

Hanya saja, janji manis dari akun Facebook tersebut tak pernah terealisasi. Sebab, usai tersangka mengikuti perintahnya, akun itu langsung tak bisa dihubungi.

"Setelah tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," kata Ade.