Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengusut pengguna akun Facebook Icha Shakila terkait kasus pelecehan seksual anak di bawah umur oleh ibu kandungnya berinisial R di Tangerang Selatan. Pengusutan dilakukan karena muncul pengakuan perbuatan itu didasari adanya pengancaman.

"Iya, sedang didalami (pengguna akun Facebook Icha Shakila)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 3 Juni.

Pengakuan adanya acaman itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap RH. Kepada penyidik disampaikan, ancaman itu berbentuk penyebaran foto-foto tanpa busana dari tersangka.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," sebutnya.

Foto tanpa busana itu didapat pengguna akun Icha Shakila dari tersangka. Sebab, saat itu dia dimingi-imingi akan diberi uang bila mengikuti permintaannya.

"Pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," kata Ade.

Ibu berinisial R yang viral karena mencabuli anak kandungnya di Tangerang Selatan, telah diamankan. Kini, wanita itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.