Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga adanya keterlibatan jaringan keja di balik dua kasus pencabulan anak oleh ibu kandungnya. Sebab, modusnya tak jauh berbeda.

Diketahui, dua kasus pencabulan anak oleh ibu kandungnya terjadi di Bekasi dan Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepad wartawan, Selasa, 25 Juni.

Karenanya, tim penyidik khususnya dari Subdit Siber Polda Metro Jaya sedang mengusut seluruh pihak yang terindikasi dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, diketahui pengguna akun Facebook Icha Shakila yang menjadi salah satu target buruan polisi.

"Yang saat ini kita sedang lakukan tracing kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secata serius ya," kata Ade.

Adapun, seorang ibu inisial R (21) menjadi korban sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial R (5) di Tangerang Selatan. R diiming-iming uang Rp15 juta untuk konten asusila.

Korban lainnya, yakni seorang ibu berinisial AK (26) yang menjadi pelaku dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.

AK mengaku tidak juga memperoleh uang dari FB Icha Shakila meski video yang dibuatnya telah dikirimkan. R dan AK telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan anak.