Bagikan:

JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Depok Jawa Barat (Jabar) tahun ajaran 2024/2025 mengalami masalah di tengah gangguan Pusat Data Nasional (PDN).

Orang tua mengeluhkan akun anaknya yang digunakan mendaftar pada gelombang pertama PPDB saat dibuka untuk pendaftaran gelombang kedua pada hari ini berisi data dan dokumen milik siswa lain.

"Pas dibuka akun anak saya isinya nama orang lain di Bekasi. Ada dokumen ijazah, surat keterangan lulus, kartu keluarga (KK), KTP orang tua, rapor sekolahnya juga," kata Ahmad, salah satu orang tua murid pendaftar PPDB SMA gelombang kedua di Depok kepada VOI, Senin, 24 Juni.

Setelah mengakes akun anaknya di website https://ppdb.jabarprov.go.id/ untuk pendaftaran PPDB gelombang kedua, Ahmad juga mendapati situs tidak menayangkan informasi terkini terkait gangguan yang dialami dirinya dan wali murid lain di Depok.

Sebagai orang tua sekaligus pekerja kantoran, menurut Ahmad pendaftaran PPDB diiringi permasalahannya dianggap problematik dan menyita waktu. "Waktu PPDB [Depok] gelombang pertama server down," imbuhnya.

Belum lagi, saat ini, jadwal pengumuman PPDB gelombang kedua terlalu mepet dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 yang sama-sama di awal Juli.

Rentang waktu yang singkat dengan dimulainya tahun ajaran 2024/2025, dianggap Ahmad bakal membuat orang tua murid kerepotan dalam mencari pengganti sekolah jika pendaftar PPDB gelombang kedua tidak lolos.

"Kalau sekolah swasta penuh, repot," imbuhnya.

Ahmad berharap anaknya yang berkeinginan meneruskan jenjang pendidikan di sekolah negeri berjarak hanya sekitar satu kilometer dari rumah dipermudah dalam menggapai impian bukan dipersulit dengan munculnya masalah padahal baru dalam tahap pendaftaran.

"Teknologi boleh, tapi ada manualnya, kalo tidak bisa, ada antisipasinya, jangan maksain banget, dalam rangka sebulan PPDB gimna engga stres," tandasnya.

Sebelumnya, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan surat terkait adanya gangguan layanan yang berdampak pada sejumlah aplikasi yang dihosting di Pusat Data Nasional (PDN) 2.

Dalam surat tertanggal 21 Juni 2024 itu, gangguan terjadi sejak 20 Juni 2024 dan berdampak pada aplikasi seperti SINDE, KIP-Kuliah, Formulir, Portal PPKS, Beasiswa Kemdikbudristek, Awan Penggerak dan Layanan lainnya yang digunakan oleh satuan kerja di bawah naungan Kemendikbudristek.