PPDB Kota Bogor, 3.251 Siswa SMP Dinyatakan Lolos dan 208 Didiskualifikasi
Ilustrasi PPDB (ANTARA)

Bagikan:

BOGOR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengumumkan 3.251 orang siswa lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dari jalur zonasi. Dari total 8.230 pendaftar PPDB tingkat SMP, 208 orang di antaranya dicoret atau didiskualifikasi karena data kependudukannya bermasalah.

“Kemarin pengumuman, itu final. Total 8.230 yang daftar, yang diterima 3.251, yang dicoret (didiskualifikasi) 208. Ini sistem yang ngomong, bermasalah di sistem,” kata Kadisdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, Kamis, 13 Juli.

Sujatmiko menjelaskan, sebagian besar peserta PPDB didiskualifikasi karena data kependudukan yang didaftarkan ke laman PPDB dan data di lapangan tidak sesuai. Hal itu tertera dalam Kartu Keluarga (KK) yang diunggah pendaftar PPDB sendiri.

Menurut Sujatmiko, ke depan saat siswa melakukan daftar ulang akan dilakukan verifikasi kembali oleh Panitia PPDB Kota Bogor. Ia pun memastikan jika ada calon siswa yang ditemukan tidak jujur, yang bersangkutan akan langsung didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih.

Kendati demikian, Sujatmiko menilai waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB hanya memiliki waktu singkat. Sehingga ia tak memungkiri bisa terjadi kesalahan atau human error, ditambah sekolah yang menjadi perhatian ada puluhan.

Di samping itu, ia pun masih menerima banyak keluhan dan komplain dari orangtua murid yang tidak terima dengan hasil pengumuman PPDB tingkat SMP. Rata-rata para orangtua tersebut kecewa karena putra dan putrinya tidak lolos PPDB, namun dikalahkan oleh orang yang jarak zonasinya lebih jauh.

“Setelah kita cek, yang dilihat kan zona mana. Kuota zona ini kan berbeda. Salah membaca itu. Kita jelaskan saja,” kata Sujatmiko.

Sebelumnya, diberitakan usai melakukan verifikasi faktual selama dua hari, Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan 297 data pendaftar PPDB zonasi tingkat SMP tidak sesuai data di lapangan. Ratusan pendaftar PPDB itu akan didiskualifikasi oleh Disdik Kota Bogor yang memiliki kewenangan.