Bagikan:

BOGOR - Persoalan penggunaan data kependudukan palsu yang digunakan pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi di sekolah di Kota Bogor memasuki babak baru.

Teranyar, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku menerima laporan dari Tim Khusus, ada sebanyak 913 pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor yang terindikasi bermasalah, atau mendaftar masuk sekolah menggunakan data kependudukan palsu.

Hal itu diungkapkan Bima Arya saat menggelar keterangan pers terkait PPDB di teras Balai Kota Bogor pada Minggu, 9 Juli.

"Jadi saya meminta laporan dari tim verifikasi PPDB, yang dipimpin oleh Pak Irwan (Asisten Pemerintahan), dilaporkan bahwa ada 913 pendaftar yang memiliki indikasi bermasalah," kata Bima Arya.

"Dan saat ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan sejumlah 763 orang, jadi masih ada sekitar 150 lagi yang masih on progres," sambung dia.

Menurut Bima Arya, dari 913 pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor, yang sudah terverifikasi menggunakan data palsu ada sebanyak 155 orang.

"Dari angka itu sejauh ini, 155 (orang) tidak sesuai. Artinya tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi," ucap Bima Arya.

Meski begitu, diyakini Bima Arya, proses verifikasi faktual pendaftar PPDB ini masih terus dilanjutkan Tim Khusus sampai dua hari ke depan, sehingga masih memungkinkan jumlahnya akan bertambah.

"Ini tentu masih akan kita lanjutkan sampai hari terakhir, karena kita undur sampai Selasa (pengumuman penerimaan siswa melalui jalur zonasi). Jadi masih ada 2 hari ke depan untuk melanjutkan ini," imbuh Bima Arya.

"Dan nanti nama-nama pendaftar yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan," sambung dia.

"Sekali lagi, nama itu akan dikeluarkan dari pendaftaran PPDB. Otomatis nama yang di bawahnya akan naik ke atas. Dan akan kita umumkan untuk SMP pada hari Selasa, 11 Juli 2023," ungkap Bima Arya.

Pada kesempatan ini, Bima Arya juga meminta kepada publik untuk terus menyampaikan seluruh data, jika terjadi adanya indikasi manipulasi kepada nomor aduan Pemkot Bogor.

"Kami membuka kesempatan dari warga untuk memberikan masukan. Dan nanti apabila kemudian (peserta PPDB curang) lolos menjadi siswa siswi diterima, maka nama-nama yang dicurigai bermasalah akan ditindaklanjuti oleh tim, untuk kemudian sangat mungkin didiskualifikasi sesuai dengan kewenangan kami untuk tingkat SMP," ujar Bima Arya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi mengundur waktu pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setingkat SMPN yang ada di Kota Bogor.

Pengumuman PPDB SMPN yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 10 Juli 2023, diundur sehari pada Selasa 11 Juli 2023.

Keputusan ini sendiri dilakukan menyusul banyaknya temuan pelanggaran data kependudukan yang digunakan peserta PPDB dalam pendaftaran masuk sekolah tersebut.