Bagikan:

DEPOK - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) membatalkan penerimaan 51 calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMAN Kota Depok pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap kedua melalui jalur prestasi.

Kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Plt Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah II Kota Bogor-Depok Abur Mustikawanto menyampaikan, dalam kasus ini, nilai rapor diubah menjadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya yang dilakukan oleh pihak SMP.

Kasus ini diketahui saat dilakukan pengecekan nilai oleh tim pengawasan PPDB Jabar bersama panitia PPDB SMAN 1. Setelah dicocokkan antara nilai yang di-upload CPD dengan buku rapor, tidak ditemukan perbedaan nilai rapor, sehingga para siswa tersebut diterima di delapan SMAN di Kota Depok.

Tim Itjen Kemdikudristek kemudian melakukan pengecekan nilai rapor melalui aplikasi E-Rapor. Dari hasil pemeriksaan ini, ternyata terdapat perbedaan antara nilai buku rapor yang dipegang siswa dengan buku nilai yang dipegang pihak sekolah.

Sebanyak 51 CPD yang dibatalkan terdapat pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok, yaitu SMAN 1 (21 CPD), SMAN 2 (satu CPD), SMAN 3 (lima CPD), SMAN 4 (satu CPD), SMAN 5 (empat CPD), SMAN 6 (delapan CPD), SMAN 12 (lima CPD), dan SMAN 14 (dua CPD).

"Nantinya kekosongan calon peserta didik akan diisi di peringkat bawahnya. Mekanismenya seperti itu," kata Abur Mustikawanto, dilansir dari ANTARA, Rabu 17 Juli.

Pihak SMPN 19 Kota Depok telah mengakui kesalahan mereka dalam praktik manipulasi nilai rapor siswa dan siap menerima konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Karena ini sudah diproses, kami juga sudah diproses sampai kepada dirjen (Kemendikbudristek) dan masih berproses juga. Orang tua kami yakni dinas pendidikan juga sudah tahu. Kami (mengakui) salah dan siap dengan konsekuensinya", ujar Kepala SMPN 19 Kota Depok Nenden Eveline Agustina.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak sekolah bersama Disdik Kota Depok memastikan siswa yang gagal masuk SMA negeri akan bersekolah di SMA swasta.