Bagikan:

JAKARTA - Polisi menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ibu berinisial R terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan. Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara yang sempat dinyatakan belum lengkap.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 dari JPU untuk kelengkapan berkas perkara," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada VOI, Selasa, 6 Agustus.

Penyidik sedianya telah melimpahkan berkas perkara kasus itu ke Kejaksaan. Namun, dari hasil pemeriksaan, jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formil maupun materiil.

Sehingga, berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandung itupun dikembalikan kepada penyidik.

"Perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan," kata Ade.

Kasus pelecehan seksual ibu terhadap anak kandungnya ini sempat menjadi sorotan. Sebab, tindakan tersangka dinilai sangat tak mencerminkan seorang ibu.

Dari hasil pemeriksaan usai dilakukan penangkapan, tersangka R mengaku nekat melakukan hal itu karena diperintah oleh pengguna akun Facebook 'Icha Shakila'.

Tersangka menyebut pengguna akun itu mengiming-imingi uang belasan juta jika mau melakukan perintahnya. Bahkan, perintah itu diwarnai ada ancaman.