KENDARI - Tim Patroli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sultra, menangkap dua orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam jenis parang di Kota Kendari.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, dua pelajar tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan RK (17).
Penangkapan kedua pelajar itu bermula saat Tim Patroli Polresta Kendari melaksanakan patroli rutin dan melintas di Jalan Terong Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Petugas lantas mendapati informasi warga terkait rencana tawuran pelajar.
"Warga memberikan informasi bahwa dua kelompok remaja diduga akan tawuran," kata Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Antara, Kamis, 6 Juni.
Usai mendapatkan informasi, Tim Patroli Polresta Kendari langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati kelompok remaja. Melihat kedatangan petugas Kepolisian, para pelajar berlarian membubarkan diri.
"Namun, ada dua remaja yang tidak sempat melarikan diri berhasil diamankan," ujarnya.
Fitrayadi mengungkapkan bahwa saat digeledah, di sekitar pelajar tersebut ditemukan beberapa senjata tajam, yakni dua bilah parang dan satu bilah golok sisir rakitan.
"Dua orang pelajar dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Fitrayadi.
BACA JUGA:
Fitrayadi juga menambahkan bahwa pihaknya selalu memberikan imbauan kepada para pelajar dan orang tua murid di Kota Kendari, untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan ataupun tindak pidana tawuran.
"Kami terus melakukan imbauan, terutamanya kepada para pelajar di Kota Kendari," tambah Fitrayadi.