JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh disebut sudah lelah atau capek dengan kelakuan kadernya, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, yang terlibat kasus dugaan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL, hari ini.
Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mempertanyakan pernah tidakanya NasDem menggelar rapat internal setelah SYL ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apakah saudara pernah nda dirapatkan setelah beliau (SYL) jadi tersangka dan sudah, ini kan viral Pak di mana-mana, kan nama baik NasDem terbawa ke mana-mana, apakah pernah ada dipanggil oleh ketua partai dan membicarakan masalah ini?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni.
"Siap Yang Mulia," jawab Sharoni.
"Ya?" tanya Hakim Rianto mempertegas.
"Ketua umum sudah capek Yang Mulia," sebut Sahroni.
Mendengar hal itu, Hakim Rianto mempertegas konteks jawaban dari Sahroni tersebut.
Kemudian, Sahroni menyatakan Surya Paloh sudah lelah atau capek melihat pemberitaan perihal SYL yang terlibat kasus korupsi.
"Ya?" tanya Hakim Rianto.
"Sudah capek," jawab Sahroni.
"Sudah capek ya?" tegas Rianto.
"Capek melihat beritanya Yang Mulia," kata Sahroni.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
BACA JUGA:
Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.