Bagikan:

SERANG - Polres Serang Polda Banten mengamankan 5 orang pelajar membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan dilakukan berdasarkan viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi para pelajar menenteng sajam di Bendungan Baru Pamarayan, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

"Setelah mendalami dan melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 5 orang pelajar yang berada dalam video tersebut, yang seluruhnya masih di bawah umur.” kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober.

Dedi menjelaskan, video tersebut direkam sekitar satu bulan yang lalu. Meski demikian, lanjut Dedi, Polres Serang tetap melakukan penindakan terhadap para pelajar tersebut.

"Dari hasil pendalaman dan menurut kerangan saksi bahwa video aksi oknum pelajar membawa sajam di Bendungan Pamarayan tersebut sudah terjadi satu bulan yang lalu, yang mana tujuanya akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain. Mereka sudah merencanakannya dengan kedua belah pihak dan akan bertemu di Bendungan Pamarayan. Namun pada saat terjadi tawuran tidak menimbulkan korban karena salah satu kelompok melarikan diri," jelas Dedi.

Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti dari para pelajar yang terlibat.

"Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah golok, 1 buah celurit, 1 buah parang dan 1 unit motor scoopy," ucapnya.

"Untuk saat ini para pelajar tersebut masih diamankan di Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Dedi.