Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap tiga remaja yang viral karena membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran pelajar.

Bahkan, mereka sempat berupaya membacok petugas keamanan setempat yang mencoba membubarkan.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sekelompok pelajar mengacung-acungkan sajam di sekitaran Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Di awal rekaman video, tampak beberapa pelajar mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Mereka menenteng senjata tajam seperti celurit hingga golok.

Kemudian, petugas keamanan sempat mencoba menegur dan membubarkan pelajar tersebut. Hanya saja, satu dari pelajar itu justru mengancam seolah akan melukai dengan celurit yang dibawanya.

"Ada tiga pelajar yang kami amankan dan yang kami tetapkan sebagai tersangka ada 1 orang," ujar Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu, 11 November.

Satu pelajar yang ditetapkan tersangka yakni berinisial DA (16). Dia kedapatan membawa senjata tajam.

"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam," ungkapnya.

Polisi juga menyita barang bukti dari penangkapan tersebut yakni empat celurit dan satu stik golf.

" Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Andri