Bagikan:

JAKARTA - Jumlah kerugian kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, tidak mencapai Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audit eksternal sehingga ia dapat mengatakan bila kerugian yang dialami korban tidak mencapai Rp6,9 miliar.

“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 Miliar. Namun dari hasil audit, besarannya tidak seperti itu,” ungkap AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa, 4 Juni

Kendati demikian, Bintoro belum dapat menyampaikan jumlah kerugian yang sebenarnya. Ia mengaku masih melakukan penyidikan.

Arina Winarto alias AW melaporkan mantan suaminya, Tiko Aryawardhana yang kini menjadi suami BCL. Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.

Penasihat hukum Arina Winarto, Leo Siregar mengatakan kerugian dari kliennya mencapai Rp6,9 miliar.

Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo dalam siaran pers yang dikutip, Selasa, 4 Juni.