Bagikan:

JAKARTA - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana dipolisikan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penipuan Rp6,9 miliar. Polisi menyebut kasus itu berawal dari penanaman modal perusahaan di bidang makanan.

"Pelapor adalah komisaris, terlapor adalah direktur. Berdasarkan peristiwa yang dilaporkan mereka berada di dalam sebuah perusahaan, ada penanaman modal di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 4 Juni.

Restoran itu pun beroperasi. Tapi seiring berjalannya waktu, pelapor menemukan adanya selisih uang.

Namun, untuk jumlahnya, Ade belum bisa menyampaikan. Sebab rinciannya masih dalam penyelidikan.

"Kemudian ada selisih, selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami," sebutnya.

Dengan temuan itu, AW melaporkan dugan penipuan dan atau penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022.

Adanya pelaporan itulah yang menjadi dasar pengusutan kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.

Dalam prosesnya, penyidik masih mencari bukti dan petunjuk tambahan perihal dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut.

"Selisih ini masih didalami peruntukannya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahan karena perbedaan, penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seoarang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," kata Ade.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut telah melakukan audit eksternal terkait kerugian dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Hasilnya, kerugian yang dialami korban tidak mencapai Rp6,9 miliar. Kendati demikian, belum disampaikan nilai kerugian sebenarnya di kasus tersebut.

“Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp6,9 Miliar. Namun dari hasil audit, besarannya tidak seperti itu,” ungkap Bintoro.