Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan. Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terkait pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron dan tak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni.

“Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum tapi sudah diagendakan,” sambungnya.

Ali mengatakan pemanggilan Hasto berkaitan dengan informasi baru yang diterima komisi antirasuah berkaitan dengan keberadaan buronan tersebut. Meski begitu, dia tak memerinci lebih lanjut tentang proses yang masih berjalan.

KPK hanya memberikan kisi-kisi ada pihak yang menyembunyikan Harun. “Sehingga, terus kita mendalami lebih jauh,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.

KPK berjanji akan terus mencari buronannya itu selama belum ada catatan kematian. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

"Secara administratif menurut tentang ketentuan Undang-Undang Kependudukan bilamana seseorang meninggal dunia ada dicatat, dilaporkan kepada bagian kependudukan. Iya, kan,” kata Johanis kepada wartawan seperti dikutip di YouTube KPK RI, Kamis, 19 Januari.

"Kalau bagian kependudukan secara formil tidak ada berarti belum mati. Masih hidup dan akan tetap dicari, itu menurut undang-undang kependudukan," pungkasnya.