Bagikan:

JAKARTA - Tiko Pradipta Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari atau BCL, disebut telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut suami BCL akan diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 11 Juli.

"Terlapor saudara TP (Tiko) sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, untuk memberikan keterangan tanggal 11 Juli ya," ujar Ade kepada wartawan, Selasa, 9 Juli.

Kemudian, untuk perkembangan sementara penanganan kasus itu, Ade belum bisa menyampaikan lebih jauh. Hanya ditekankan bila tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk.

"Jadi proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta selatan masih bekerja," kata Ade.

Tiko Pradipta Aryawardhana, diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Pelaporan itu terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar

Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.