Bagikan:

JAKARTA - Dua bocah usia dua dan tiga tahun keracunan usai memakan kerupuk yang diolesi racun tikus untuk membasmi hama.

Kerupuk itu digantung seorang tukang kebun di depan pekarangan rumahnya untuk menjebak monyet liar yang dianggapnya hama.

“Kedua korban diduga mengambil sebungkus kerupuk dicampur racun tikus yang digantung di pagar taman oleh tukang kebun untuk menjebak monyet," kata Kapolsek Kulim Supt Mohd Azizul Mohd Khairi dalam keterangannya, Senin 8 Juli, dikutip dari The Sun Daily.

Ibu dari dua bersaudara tersebut baru mengetahui kejadian itu pada Minggu 7 Juli pukul 11 ​​​​siang ketika anak-anaknya mulai muntah-muntah dan mengeluarkan busa dari mulut.

Kakak beradik warga Kampung Padang Ubi, Kulim, Kedah, Malaysia itu langsung dibawa ke unit kesehatan terdekat oleh sang ibu.

"Ibu korban membawa mereka ke Klinik Kesehatan Malau sebelum ke RS Kulim," sambungnya.

Saat tiba di RSUD Kulim untuk mendapat perawatan intensif, dua bocah itu dalam kondisi kritis. Keduanya kemudian dirujuk ke RSUD Penang yang memiliki peralatan lebih lengkap.

"Pukul 19.30 kedua korban dibawa ke RSUD Penang untuk mendapat perawatan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kulim.

Tukang kebun yang menaruh kerupuk diolesi racun tikus ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus keracunan ini. Tersangka merupakan tetangga korban.

“Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 31(1) (a) Undang-Undang Anak tahun 2001 (UU 611) dan Pasal 284 KUHP,” pungkasnya.