TANGERANG - Kasus kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur di Tangerang Selatan semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini pun menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).
Diketahui dalam beberapa pekan terakhir ada dua kasus yang menjadi sorotan publik yakni persetubuhan yang dilakukan staf kelurahan dengan bocah 15 tahun. Kemudian ibu dengan anak kandungnya yang sengaja dilakukan untuk diunggah ke media sosial.
“Makanya, kita minta Pemerintah Kota untuk terjun langsung, untuk memberikan edukasi ke warganya dan berikan perlindungan terhadap anak-anak dan keluarga korban. Jadi jangan hanya slogan-slogan saja,” kata Lia saat dikonfirmasi, Senjn, 3 Juni.
Oleh sebab itu, dirinya akan bersurat ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait langkah preventif untuk kasus kekerasan anak di wilayahnya atar tidak meningkat.
“Nanti kita akan bersurat (Pemkot atau Wali Kota) terkait kasus-kasus seperti ini,” ujarnya
Ia menyoroti bila tindaklanjut Pemerintah Kota harus berperan penting untuk membuka warga-warganya. Terlebih apabila melihat kasus-kasus kekerasan anak harus segera dilaporkan.
“Pemerintah harus hadir. Sehingga masyarakat berani lapor apabila melihat kejadian-kejadian seperti ini,” ujarnya
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto akan menemui Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kinerja Satgas Perlindungan Anak di RT/RW. Bukan tanpa alasan, sebab Tangsel sempat mendapatkan rekor Muri soal kota layak anak. Namun faktanya banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak.
BACA JUGA:
“Nanti akan dibacarakan dengan Wali Kota Bahwa kita sudah punya Sparta. Tangsel sudah dinyatakan rekor Muri kota pertama seluruh RT sudah dilengkap dengan seksi perlindungan anak,” kata Seto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Mei.
Seto nantinya akan mengirimkan surat untuk melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Nantinya dalam pertemuan itu akan mengajak ketua LPAI Tangsel.
Selain itu, ia juga akan bertemu dengan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Santoso. Terkait penanganan kasus kekerasan terhadap anak-anak.
“Saya ajak ketua LPAI Tangsel untuk menghadap Kapolres Tangsel, mungkin berikutnya dari LPAI Tangsel untuk menghadap Wali Kota dan Kapolres Tangsel,” ujarnya.