TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk melakukan asistensi terhadap korban kasus perundungan di SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini membenarkan informasi tersebut. Rencananya ia akan tiba di Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 20 Februari, pukul 13.00 WIB.
“Di Polres (Tangerang Selatan). Tapi ini masih assistensi kasus, bukan gelar perkara,” kata Diyah saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Februari.
Ia menyebut akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pendampingan terhadap korban dan menghilangkan trauma yang berkepanjangan.
BACA JUGA:
“Jadi nanti koordinasi dengan lintas OPD yah, termasuk OPTD, DP3, Dinsos,” ucapnya.
ASS (17) korban perundungan di SMA Binus Tangerang Selatan (Tangsel) meninggalkan rumah sakit setelah menjalani perawatan medis atas luka yang dideritanya.
“Saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit kondisi rawat jalan,” kata sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan di Polres Tangsel, Selasa, 20 Februari.