SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan tiga oknum polisi yang menerima upeti dari bandar narkoba. Ketiga oknum itu mendapat upeti dari jaringan bandar pemasok narkoba ke beberapa daerah di Jatim.
"Sehingga kami berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda Jatim maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, dikonfirmasi, Jumat, 12 Maret.
Menurut Ardian, upeti yang diterima tiga oknum polisi itu terungkap setelah polisi menangkap tiga bandar narkoba di Surabaya. Ketiga bandar tersebut bernama Ahmad Taufik, Ali Usman dan Opek.
"Ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di lokasi berbeda," ujarnya.
Setelah bandar ditangkap, polisi menyita barang bukti yakni 15,64 gram sabu, 42 butir ekstasi, sebuah motor Vespa, mobil Mitsubishi Outlander, mobil Honda Brio, sepucuk airsoft gun berikut 7 proyektil dan uang tunai sebanyak Rp198 juta.
"Sebenarnya kasus ini hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diungkap Unit I, jaringan narkoba lintas pulau Jambu dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Nah, kasus yang sekarang ini diungkap Unit II," katanya.
Semula, lanjut Ardian, kasus yang melibatkan tiga oknum polisi ini hasil pengembangan ketika Unit II berhasil menangkap tersangka Ahmad Taufik di Nganjuk, salah satu bandar yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jatim.
"Tersangka ini adalah operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jatim, sepeti Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya," ujarnya.
Setelah dikembangkan, lanjut Ardian, polisi kemudian berhasil menangkap tersangka Ali Usman, pemasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya. Dari tersangka Ali Usman inil ditemukan beberapa catatan yang bertuliskan beberapa nama oknum polisi yang menerima upeti.
"Dari tersangka inilah diketahui ada beberapa oknum (polisi)," ujarnya.
BACA JUGA:
Ardian menegaskan mendapat perintah tegas dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, untuk mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi.
"Kita komitmen dan kasus akan terus dikembangkan. Bapak Kapolrestabes Surabaya juga berpesan dengan tegas untuk menindak tanpa terkecuali. Sehingga kami berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut," kata Ardian.