Bawa Sabu 1 Kg dalam Sepatu, 2 Penumpang Citilink Ditangkap di Bandara Kualanamu
Dua penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 1 kg sabu di sepatu (DOK. IST)

Bagikan:

MEDAN - Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut menangkap dua penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin. Keduanya menyelundupkan sabu seberat 1 kg sabu di sepatu. 

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan kedua penumpang itu berasal dari Aceh. Keduanya yakni Aldi Arsyadi (33) warga Kabupaten Aceh Timur dan Ismail (27) Kabupaten Aceh Utara. 

"Mereka diamankan pukul 19.20 saat pemeriksaan di X-Ray entrance," ujar Soepriyanto, Jumat, 12 Maret. 

Petugas Avsec kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang beratnya lebih dari  1 kg di sepatu mereka.

"Ada 8 kantong yang diamankan  dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 Kg," sebutnya. 

Soepriyanto mengatakan, sabu ini rencananya diselundupkan ke Banjarmasin.

"Barang itu (mau) dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink," imbuhnya. 

Kedua kurir sabu dalam sepatu di bawa ke Polda Sumut. Keduanya menjalani proses hukum lanjutan.

Selanjutnya setelah barang bukti  diamankan sekitar pukul 22.00 ke dua tersangka di dibawa ke Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.