Bagikan:

JAKARTA - Parkir liar kendaraan roda dua di kawasan Roxy hingga Tanah Abang kembali ditertibkan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat sejak Rabu dan Kamis, 30 Mei.

"Hari ini kami menertibkan sekitar 10 motor yang selanjutnya kita bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat," kata Koordinator Lapangan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, W S Laoly kepada wartawan, Kamis, 30 Mei.

Selama dua hari menggelar razia, Dishub Jakpus mengamankan 17 kendaraan roda dua, sedangkan hari ini, Kamis 30 Mei, menertibkan sekitar 10 kendaraan.

Petugas gabungan yang menertibkan juru parkir liar sejak kemarin hingga hari ini sebanyak 30 sampai 40 personel dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP Jakarta Pusat, pihak kepolisian, dan TNI.

Kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar itu berada di bahu jalan dan langsung diangkut petugas. Penertiban ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya.

"Mereka lagi markir nanti dibawa ke Sudinhub Jakpus, karena ini wilayah Jakarta Pusat. Kita bawa ke kantor, nanti diberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ucap Laoly.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, laporan warga Jakarta yang masuk melalui media sosial langsung ditindaklanjuti ke lapangan.

"Memang beberapa keluhan, contohnya, disampaikan medsos (media sosial) melalui kami, langsung saya minta ditindaklanjuti di lapangan. Jadi ada yang kirim pesan, kita langsung tindaklanjuti," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 21 Mei.