JAKARTA - Maraknya parkir liar di Jakarta kerap memanfaatkan keberadaan fasilitas umum bahu jalan, jalur sepeda dan trotoar. Banyaknya keberadaan parkir liar juga disinyalir melancarkan praktik pungutan liar (pungli) dan adanya aksi premanisme.
Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta sepertinya tidak serius melakukan penataan terkait perparkiran di kota Jakarta.
Terlebih, keberadaan kantong-kantong parkir liar di sejumlah trotoar kawasan Pasar, tempat kuliner hingga sejumlah instansi menjadi lahan yang subur praktik premanisme.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebutkan, parkir liar itu bukan hanya ada di kawasan Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keberadaan parkir liar di kawasan Grand Indonesia itu hanya pintu masuk terkait masalah parkir liar yang ternyata marak di Jakarta.
"Coba lihat tuh parkir liar di depan tempat makan masakan tradisional (Lokasi Binaan Sudin PPKUMKM Jakarta Pusat) di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Masa parkir mobil pengunjung justru di atas jalur sepeda," kata Azas Tigor Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin, 12 Desember.
Lebih lanjut Azas Tigor mengatakan, praktik parkir liar di kawasan kuliner Jalan Kramat Raya sudah berjalan selama 5 tahun. Dia pun mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Praktek parkir liar ini sudah 5 tahun marak terus, Dishub diam saja dan membiarkan. Kenapa didiamkan oleh Dishub? Soalnya ada uang yang besar di praktek parkir liar di Jakarta masuk ke kantong aparat Dishub dan UP Parkir," ucapnya.
BACA JUGA:
Azas Tigor mengatakan, biaya parkir di luar gedung justru lebih mahal dan uang parkir liar bocor menjadi pungli oknum tertentu.
"Tapi kalo parkir di gedung kan tergantung berapa jam dia parkir. Parkir di gedung untuk kas daerah, dapat pajak parkir (resmi)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja efektif dalam menjaga jalur sepeda agar para pesepeda dapat memanfaatkan jalur khusus tersebut tanpa ada gangguan dari kendaraan bermotor lainnya.
Pasalnya saat ini, jalur sepeda kerap dijadikan akses jalan oleh kendaraan roda dua, roda tiga hingga roda empat. Sejumlah angkot banyak yang melalui jalur sepeda saat melintas. Selain itu, jalur sepeda juga tak luput menjadi tempat parkir kendaraan.
"Itu jalur sepedanya asal dibikin waktu itu sama Dishub di era Gubernur Anies. Asal dibikin, asal kejar target panjang jalannya aja," kata Azas saat dikonfirmasi VOI, Senin, 5 Desember.