Bagikan:

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta video bullying atau perundungan antarsiswi pelajar SMP di Bojonggede, Kabupaten Bogor dihapus dari peredaran di media sosial (medsos).

Anggota KPAI Aris Adi Leksono mengatakan penghapusan agar tidak menginspirasi negatif atau mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama.

"Kami berharap video kekerasan yang viral untuk di-take down. Semua pihak harus berhenti menyebarkan video tersebut karena berpotensi mempengaruhi anak lain meniru pola yang sama," katanya saat dihubungi, Selasa 21 Mei, disitat Antara.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus perundungan antarsiswi SMP Bojonggede.

Selain itu, video tersebut juga berpotensi menimbulkan stigma berkepanjangan untuk lembaga pendidikan dan individu anak itu sendiri.

Menurut Aris, KPAI telah mendapatkan pengaduan atas kasus ini. "Kami mendapatkan pengaduan melalui pesan video viral," imbuhnya.

Pihaknya menyatakan keprihatinan atas kembali terjadinya perundungan di kalangan pelajar ini.

Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di sekolah.

"Sangat prihatin, masih saja terjadi kekerasan di lingkungan pelajar. Kelompok-kelompok atau circle pelajar di sekolah harus diawasi dan dibina secara ketat, agar tidak tumbuh pengaruh negatif," katanya.

KPAI mengapresiasi langkah cepat Polres Depok yang sudah menangani kasus ini.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Depok, maka korban harus mendapatkan hak perlindungan, mendapatkan keadilan, pengobatan pendampingan psikososial dalam pemulihan, serta pendampingan hukum. Untuk terduga anak yang berkonflik dengan hukum, perlu diproses berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial mengenai rekaman video yang memperlihatkan perundungan pelajar SMP.

Korban diketahui duduk di bangku kelas 7 di sebuah SMP di Bojonggede, sementara dua pelaku adalah pelajar perempuan dari SMP lain di Bojonggede. Para pelaku dan korban saling mengenal.

Peristiwa yang terjadi di sebuah lapangan di kawasan Depok, pada Kamis 16 Mei, diduga karena rebutan kekasih.

Polres Depok telah mengamankan dua orang siswi pelaku perundungan.