JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD heran dengan dengan aksi perundungan atau bullying pelajar SMP yang viral di media sosial.
Mahfud tak habis pikir seorang pelajar benar-benar berlaku tidak terpuji terhadap teman satu kelasnya. Dia masih mengira tindakan tersebut untuk kebutuhan konten dari siswa yang berada dalam video.
"Ini sungguhan atau sekadar main-main untuk konten medsos? Ada bagian-bagian yang terlihat sekedar acting agar dilihat serius," ujarnya lewat akun Twitter, @mohmahfudmd, Minggu 20 November.
Namun demikian, jika tindakan itu didasari niat pelajar untuk bullying, Mahfud meminta kepolisian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menilainya sebagai bentuk penganiayaan.
"Tapi kalau ini sungguhan sebagai penganiayaan maka pelakunya harus ditindak oleh polisi @DivHumas_Polri," ujar Mahfud.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan bulying antarsiswa di lingkungan sekolah.
Dalam video itu, seorang siswa terlihat memukul hingga menendang kepala rekannya yang menggunakan helm. Setelah ditendang, siswa itu terjatuh dari posisi duduknya ke lantai.
Belakangan diketahui aksi bullying itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman di Ujung Berung, Bandung.